
Hari ini Selasa 19 September 2022, Pemerintah Desa Muara Pulutan melaksanakan agenda rutin yaitu Rembug Stunting tingkat Desa. Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara Kader Kesehatan, PAUD, Masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan Desa.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB di kantor desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim Kabuapetn Bengkulu Selatan ini turut dihadiri oleh Ibu Camat Kecamatan Seginim, Babinsa, Polsek Seginim, Pendamping Desa, Bidan Desa Muara Pulutan, KPM Desa Muara Pulutan, Kader Posyandu, Perwakilan Desa Adat, Perwakilan Puskesmas Kecamatan Seginim.
Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Muara Pulutan, Ibu Hermawati sembari memaparkan tentang fungsi dari Rembug Stunting ini adalah sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Pelaksanaan Rembug Stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Kegiatan Rembug Stunting pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDESA Tahun 2023.
Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting di Desa dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pembangunan Manusia atau KPM di Desa. Secara spesifik ttugas KPM di Desa adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap layanan 1000 HPK melalui format laporan KPM.
Dari hasil pemantauan dan evaluasi pertriwulan, KPM melaporkan ke pemerintah desa demi tercapainya penurunan stunting di Desa melalui pelaporan Admintrasi dan pertemuan-pertemuan dengan metode diskusi terarah atau FGD dengan melibatkan masyarakat dan semua unsur terkait dengan pendidikan dan kesehatan yang didalamnya membahas tentang pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.
Dari rangkaian inilah output pada pelaksanaan penurunan stunting adalah rembuk Stunting di Desa pada level Desa. ini bertujuan agar semua kebutuhan dalam penurunan stunting dapat menjadi salah satu prioritas program dan kegiatan tahun perencanaan selanjutnya khususnya pada penganggaran dari dana Desa yang menjadi prioritas nasional.
Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi:
- pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah; dan
- pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa.
Setelah Melaksanakan Musyawarah didaptkan beberapa usulan untuk program stunting tahan anggaran 2023
- Makanan Tambahan Balita dan Lansia Anggarannya Dilanjutkan dan ditingkatkan.
- Peningkatan Fasilitas Rumah Desa Sehat.
- Anggaran musyawarah rembuk Stunting tahun 2023.
- Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini.
- Penyuluhan Tentang Gizi Anak Kepada Orang Tua.
- Peningkatan Fasilitas PAUD

Selama ini Pencegahan Stunting di Desa Muara Pulutan Telah Dilaksanakan Adapun data yang diperoleh dari KPM Desa Muara Pulutan selama pemantauan layanan pencegahan Stunting dilakukan selama periode 3 bulan mulai Bulan Juli sampai dengan Bulan September, ada tiga sasaran layanan yang dilakukan, yaitu:
- Sasaran Ibu Hamil berjumlah 11 orang
- Sasaran anak usia 0-23 Bulan berjumlah 23 Anak laki-laki dan 11 anak perempuan.
- Sasaran anak usia 2-6 tahun (PAUD) berjumlah 29 anak laki-laki dan 32 anak perempuan.
Kondisi layanan dan rekapitulasi status sasaran yang diperoleh KPM Desa Muara Pulutan, yaitu:
- Total rumah tangga sasaran berjumlah 45
- Rumah tangga tidak memilik jamban berjumlah 2
- Ibu hamil Resti/Kek berjumlah 1 orang
- Anak usia 0-23 bulan berjumlah 34 orang
- Anak 0-23 bulan yang kondisi gizi kurang berjumlah 3 orang
- Anak 0-23 bulan yang tidak mempunyai jaminan kesehatan berjumlah 3 orang
- Anak 0-23 bulan tidak mempunyai Akte Kelahira berjumlah 15 orang.
- Jumlah ibu hamil yaitu 11 orang
Diakhir Musyawarah Kepala Desa Muara Pulutan Bapak GUNLISDI Menegaskan Kembali bahwa Pentingnya Program Stunting ini, agar kedepannya program ini harus ditingkatkan atau menjadi prioritas utama disamping program-program desa lainnya untuk tahun angaran 2023 demi tercapainya tujuan Nasional dalam pencegahan Stunting.